Kejaksaan Negeri Samosir Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Docking Kapal KMP Sumut

    Kejaksaan Negeri Samosir Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Docking Kapal KMP Sumut

    SAMOSIR-Kejaksaan Negeri Samosir melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pembiayaan pemeliharaan dan perawatan (Docking) Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sumut 1 dan II yang beroperasi di lintasan Tigaras - Simanindo

    Penahanan terhadap ketiga orang yang dugaan terlibat tindak pidana korupsi pembiayaan pemeliharaan dan perawatan (Docking) Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sumut 1 dan II disampaikan langsung Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, Jumat 21 Juli 2023

    Dalam konferensi persnya, Kepala kejaksaan negeri Samosir Andi Adikawira Putera didampingi Kasi Pidsus Kejari Samosir Fajar Ronal Harry Pasaribu, SH., MH dan Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P Simaremare, SH menyampaikan ketiga orang tersangka tersebut berinisial AMN, AS dan ETK

    “Inisial AMN merupakan Mantan Direktur Utama PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) dan inisial AS sebagai Direktur PT. Sea Asih Liner (SAL) dan ETK selaku rekanan dengan kerugian negara sebesar 734.333.000 rupiah, " ujar Kepala kejaksaan negeri Samosir Andi Adikawira Putera

    Andi Adikawira Putera juga menjelaskan, penahanan ketiga orang tersangka untuk mempercepat proses penyidikan, AMN, AS dan ETK dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari terhitung tanggal 21 Juli 2023 sampai 09 Agustus 2023 Surat Perintah Penahanan 21 Juli 2023

    AMN, AS dan ETK disangkakan melanggar melanggar Undang-undang Korupsi nomor 31 tahun 1999 pasal 2 Ayat (1), pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi sesuai sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan No. 20 Tahun 2001

    Sebelumnya, Tim penyidik Kejari Samosir telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka secara maraton dan sebelum dilakukan penahanan ketiganya juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari RS Hadrianus Sinaga dan ketiganya dinyatakan sehat, " pungkasnya.(Karmel rel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Kerja ke Kabupaten Samosir, Ketua...

    Artikel Berikutnya

    4 Fraksi Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami